Oleh.
Muh. Yunus
(Jurusan
Ilmu Hukum Fak. Syari’ah dan Hukum
UIN
Alauddin Makassar)
Seiring
banyaknya kasus-kasus yang terjadi di tanah air baik yang terjadi dikalangan
masyarakat, remaja, bahkan pemerintahan sekalipun. seperti amuk massa, gang
motor, pergaulan bebas, penyuapan, korupsi dll. Kasus seperti itu merupakan
musibah yang berkembang pesat di negeri ini dan perlu perhatian yang serius dan
tindakan untuk mencegah, mengurangi, bahkan menghilangkan kasus-kasus tersebut.
Kasus-kasus sperti itu terjadi karena kurangnya moral dan kesadaran pribadi
pada diri setiap individu. Moral merupakan kunci untuk menentukan perbuatan
mana yang baik dan patut untuk dilaksanakan dan perbuatan mana yang tidak boleh
dilakukan. Kurangnya moral yang tertanam pada setiap individu di Negara ini
melahirkan beragam masalah yang sangat merugikan.
Fenomena
yang akhir-akhir ini marak di bahas di media cetak atau elektronik yaitu
tentang geng motor. Kelompok para remaja yang dinamakan geng motor ini
merupakan kelompok yang meresakan dan sangat merugikan. Karena selain tindakan
yang anarkis yang merupakan ciri khas geng motor ini, geng motor juga merupakan
musuh warga karena sangat meresahkan dengan aktivitasnya yang seperti kelelawar.
Balapan liar dimalam hari yang merupakan agenda dari geng motor ini. Selain
itu, kelompok pemuda ini yang di dominasi oleh kaum pelajar ini terkadang sarana
dan prasarana umum merupakan target kebrutalan kelompok mereka. Selain geng
motor, pengaruh westernisasi yang merupakan budaya Negara Asing (Negara Barat)
yang menggerogoti negara ini dan seolah-olah Negara ini tidak punya budaya
tersendiri. Budaya asing ini seperti pergaulan bebas yang sudah lazim terjadi
di kalangan remaja di kota-kota besar.
Korupsi
berjamaah yang terjadi di badan legislative, penyuapan dilembaga penegak hukum
oleh para kaum kapitalis yang merupakan gapura tidak tercapainya keadilan di
Negara ini. Kesewenang-wenangan oleh kaum pemerintahan dalam menjalankan amanah
rakyat, Banyaknya mafia-mafia yang mengatas namakan kepentingan rakyat, namun
dibalik aktivitasnya itu merupakan bukan kepentingan rakyat namun kepentingan
diri dan kelompoknya. misalnya membuat peraturan yang terkadang tidak sesuai
dengan kepentingan rakyat dan hanya menjadi kepentingan untuk dirinya bahkan
kelompoknya dan masih banyak kasus-kasus yang lain yang dapat mengantarkan
Negara ini pada kehancuran.
Langkah
yang tepat untuk mencegah, mengurangi, bahkan menghilangkan kasus-kasus seperti
diatas, perlu adanya perhatian yang serius oleh lembaga-lembaga berwenang yang
merupakan bengkel dalam perbaikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
serta peningkatan mutu moral bangsa. Salah satunya yaitu lembaga pendidikan yang
berperan penting dalam memberikan pendidikan untuk kecerdasan bangsa.
Tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama lebih aktif memberikan
arahan-arahan yang dapat meningkatkan kualitas moral seseorang sehingga
melahirkan kesadaran pribadi tiap individu terutama dikalangan pemerintahan dan
masyarakat pada umumnya.
Selain
lembaga pendidikan, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama, peran kepala
dan ibu rumah tangga dalam suatu rumah tangga sangat penting pula dalam
pembentukan moral terutama anak-anak yang merupakan tunas bangsa yang moralnya
harus diperbaiki diusia dini. Orang tua harus memberikan pengawasan terhadap
aktivitas yang dilakukan oleh anaknya. Orang tua sebagai pemerintah dalam rumah
tangga harus melindungi anggota keluarganya dari pengaruh luar. Pembatasan dan
pengawasan oleh orang tua kepada anaknya dalam mengikuti perkembangan teknologi
dan informasi yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan. Kesadaran akan
kebaikan yang dilandasi perbaikan moral tiap individu adalah tangga menuju
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil, aman, dan
sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar